Pada tanggal 7 September 2013 yang lalu, Australia telah melaksanakan Pemilu Nasional. Dari hasil Pemilu tersebut, pemerintahan Australia akhirnya kembali dikuasai oleh Koalisi Liberal-Nasional setelah kurang lebih 6 tahun dikuasai partai Buruh. Isu-isu terkait hubungan Indonesia dan Australia didiskusikan bersama Evi Fitriani, PhD, Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Indonesia dan Supriyanto Suwito dari Fungsi Politik KBRI Canberra.
Dari hasil diskusi dapat disarikan bahwa secara garis besar kebijakan luar negeri Australia terhadap Indonesia di bawah administrasi siapapun tidak akan berubah: Indonesia yang kuat ataupun lemah adalah “ancaman” untuk Australia. Indonesia yang kuat dan ultra nasionalis memang menorehkan pengalaman buruk, khususnya ancaman agresi dan konfrontasi. Sebaliknya, apabila Indonesia rentan baik dari sisi keamanan maupun ekonomi, akan juga menjadi beban bagi Australia. Indonesia memang salah satu negara yang direncanakan akan dikunjungi Abbott dalam lawatan luar negeri perdananya. Meskipun begitu, Australia tetap menempatkan Amerika Serikat sebagai sekutu utamanya. Indonesia kiranya perlu terus mewaspadai dan terus mempertanyakan deployment militer Amerika Serikat yang kian dekat dengan wilayah Indonesia.
Administrasi Abbott akan mengedepankan “no surprise policy” dalam politik luar negerinya, yang akan lebih banyak melakukan pendekatan dialog dengan negara bersangkutan terhadap suatu isu. Ketegasan pernyataan Abbott terhadap pencari suaka (boat people) selama kampanyenya memang telah membingkai permasalahan tersebut sebagai isu keamanan nasional Australia. Abbott telah mencanangkan kebijakan “operation sovereign border”, yang menutup kemungkinan pencari suaka untuk bersemayam ke Australia. Hal ini juga ditekankan dengan jargon-jargon seperti “turn back the boat” ataupun “buy back the boat”, yang secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap Indonesia.
Memang harus diakui, sebagai negara transit pencari suaka, secara domestik banyak oknum aparat yang perlu dibenahi agar Indonesia tidak selalu menjadi bagian dari masalah tersebut. Di sisi lain, kedua negara perlu terus memperkuat kerangka kerja sama yang telah terjalin, misalnya melalui Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime. Memang, tak dapat dipungkiri masih terdapat ketidakcocokan diantara pejabat tinggi di birokrasi Indonesia mengenai posisi Indonesia terkait isu pencari suaka.
Administrasi Abbott juga dipandang akan tetap melaksanakan prinsip-prinsip dokumen Australia White Paper yang dicanangkan Julia Gillard. Walaupun isu efektifitas foreign aid dan defisit anggaran sangat penting bagi pemilih Australia, administrasi Abbott diniliai tidak akan mengurangi komitmen di bidang pendidikan. Administrasi Abott juga akan mengedepankan “New Colombo Plan”, dengan meningkatkan jumlah warga Australia yang belajar dan bekerja di kawasan Asia.
Terkait isu Papua, Australia dipandang tetap mengambil posisi tidak mendukung separatisme di Indonesia. Posisi tersebut berdasar dari pengalaman Australia terhadap Papua Nugini, yang dipandang sebagai salah satu beban dan kegagalan diplomasi Australia. Secara historis memang isu Papua lebih menjadi perhatian partai Buruh dibandingkan partai Liberal.
Pertanyaan utama adalah bagaimana Indonesia dapat mengambil manfaat dari kebijakan administrasi Abbott. Di sisi ekonomi, perhatian tinggi administrasi Abbott untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan kawasan Asia perlu diekplorasi lebih jauh. Misalnya, dengan menjajaki investasi peternakan sapi di kawasan barat Australia. Sampai saat ini Indonesia juga masih dalam daftar travel warning Australia, yang dipandang justru kontradiktif dengan komitmen peningkatan hubungan people-to-people. Hal ini tentunya terkait erat dengan isu terorisme, dimana Australia terus mendorong Indonesia untuk selalu meningkatkan kapasitasnya dalam keamanan nasional dan lintas batas. Pelajar dan diaspora Indonesia di Australia selayaknya dapat turut berperan dalam diplomasi total, setidaknya dengan terus membuka dialog positif dengan warga Australia, sekaligus mendorong peningkatan kerja sama di berbagai bidang.
Dalam pernyataannya selepas dilantik menjadi Menteri Luar Negeri beberapa hari yang lalu, Julie Bishop menekankan beberapa hal: kesiapan Australia untuk mempererat diplomasi ekonomi dengan kawasan Asia, terutama merampungkan free trade agreement dengan Korea Selatan, Jepang dan RRC; juga memperkuat hubungan people-to-people melalui “New Colombo Plan”, untuk menjadikan Australia lebih “Asia literate”. Sebagai catatan, Australia bulan September ini memegang posisi sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB dan akan menjadi Chair G-20 Desember nanti.
KGK PPIA ACT
Comentários